PENGUMUMAN LUARAN HIBAH PENELITIAN DOSEN UNTUK JURNAL NASIONAL

Kepada Yth.

Peneliti pada Hibah Penelitian Dosen untuk Jurnal Nasional

 

Sehubungan dengan berjalannya rangkaian kegiatan dalam rangka Hibah Penelitian Unit Riset dan Publikasi (URP) FH UGM 2020, kami ingin menyampaikan sekaligus menegaskan kembali beberapa ketentuan yang sudah disepakati di awal rangkaian kegiatan Hibah Penelitian Dosen untuk Jurnal Nasional sebagai berikut:

 

  1. Bahwa peneliti wajib mempublikasikan hasil penelitiannya pada jurnal nasional terakreditasi, dengan minimal akreditasi pada Sinta 2 sebagai luaran dari Hibah Penelitian untuk Jurnal Nasional.
  2. Peneliti tidak disarankan mempublikasikan hasil penelitian pada Jurnal Mimbar Hukum. Hal ini kami sampaikan mengingat pada dua pertimbangan. Pertama, naskah yang telah masuk Mimbar Hukum cukup banyak. Situasi ini menyebabkan penulis harus menunggu sekitar 1,5 tahun untuk tulisannya dapat dimuat di Mimbar Hukum. Kedua, untuk memperluas impact, jangkauan dan keterbacaan publikasi FH UGM, penting untuk mengupayakan agar tulisan dosen FH UGM tersebar di berbagai jurnal nasional yang bereputasi sama atau lebih tinggi dari Mimbar Hukum.

 

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.