Pengumuman Hibah Penelitian Mahasiswa Tahun 2021

Dengan hormat,

pada tahun 2021 ini URP FH UGM kembali menyelenggarakan program Hibah Penelitian untuk Mahasiswa FH UGM. Adapun ketentuan terkait program ini sebagai berikut:

1. Ketentuan Umum

    • Peneliti adalah Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum UGM baik untuk jenjang
      S1 (Reguler maupun Internasional), S2 (Magister Ilmu Hukum, Magister
      Kenotariatan, Magister Hukum, Magister Litigasi dan Magister Kesehatan), S3
      (Program Doktor).
    • Proposal Penelitian Mahasiswa dapat diajukan baik secara Individu maupun
      secara berkelompok (paling banyak 3 orang), dengan catatan bahwa nominal
      dana penelitian tetap sesuai dengan besaran dana yang telah ditetapkan
      setiap jenjang.
    • Semua pengusul wajib mengikuti semua proses dalam rangkaian seleksi
      penelitian mahasiswa dan
      wajib mengikuti semua format yang telah
      ditetapkan oleh Unit Riset dan Publikasi FH UGM selaku penyelenggara
      kegiatan penelitian.
    • Semua pengusul memiliki integritas dan komitmen untuk
      menyelesaikan riset
      sesuai dengan target hasil dan waktu yang ditetapkan.
    • Pengusul penelitian tidak sedang menjalani sanksi penelitian dari
      fakultas/universitas.

 

2. Ketentuan Khusus

    • Khusus untuk pengusul dari Mahasiswa jenjang S1, pengusul harus sudah lulus
      matakuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH) yang
      dibuktikan dengan KHS. Untuk mahasiswa yang belum lulus MPPH tetap dapat
      mengajukan penelitian dengan kapasitas sebagai anggota dalam penelitian
      kelompok, dengan ketua peneliti sudah lulus MPPH.

 

3. Tata Cara Submisi Proposal Hibah Penelitian untuk Mahasiswa (HPM)

    • Penerimaan proposal dilaksanakan mulai tanggal 10 Maret – 5 April 2021 melalui link berikut ini: SUBMIT PROPOSAL
    • Format proposal dan informasi terkait panduan Program Hibah Penelitian untuk Mahasiswa dapat diakses melalui link berikut: DISINI