Dengan hormat,
pada tahun 2021 ini URP FH UGM kembali menyelenggarakan program Hibah Penelitian untuk Mahasiswa FH UGM. Adapun ketentuan terkait program ini sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
-
- Peneliti adalah Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum UGM baik untuk jenjang
S1 (Reguler maupun Internasional), S2 (Magister Ilmu Hukum, Magister
Kenotariatan, Magister Hukum, Magister Litigasi dan Magister Kesehatan), S3
(Program Doktor). - Proposal Penelitian Mahasiswa dapat diajukan baik secara Individu maupun
secara berkelompok (paling banyak 3 orang), dengan catatan bahwa nominal
dana penelitian tetap sesuai dengan besaran dana yang telah ditetapkan
setiap jenjang. - Semua pengusul wajib mengikuti semua proses dalam rangkaian seleksi
penelitian mahasiswa dan wajib mengikuti semua format yang telah
ditetapkan oleh Unit Riset dan Publikasi FH UGM selaku penyelenggara
kegiatan penelitian. - Semua pengusul memiliki integritas dan komitmen untuk
menyelesaikan riset sesuai dengan target hasil dan waktu yang ditetapkan. - Pengusul penelitian tidak sedang menjalani sanksi penelitian dari
fakultas/universitas.
- Peneliti adalah Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum UGM baik untuk jenjang
2. Ketentuan Khusus
-
- Khusus untuk pengusul dari Mahasiswa jenjang S1, pengusul harus sudah lulus
matakuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH) yang
dibuktikan dengan KHS. Untuk mahasiswa yang belum lulus MPPH tetap dapat
mengajukan penelitian dengan kapasitas sebagai anggota dalam penelitian
kelompok, dengan ketua peneliti sudah lulus MPPH.
- Khusus untuk pengusul dari Mahasiswa jenjang S1, pengusul harus sudah lulus
3. Tata Cara Submisi Proposal Hibah Penelitian untuk Mahasiswa (HPM)
-
- Penerimaan proposal dilaksanakan mulai tanggal 10 Maret – 5 April 2021 melalui link berikut ini: SUBMIT PROPOSAL
- Format proposal dan informasi terkait panduan Program Hibah Penelitian untuk Mahasiswa dapat diakses melalui link berikut: DISINI