Pos oleh :

ppm-hk

Pengumuman Laporan Penggunaan Dana Penelitian Reguler Tahun 2019

Dengan hormat,

Berkaitan dengan Laporan Penggunaan Dana berikut kami sampaikan tahapan yang harus dilalui Peneliti sebagai berikut:

  1. Peneliti membuat Laporan Penggunaan Dana (Format Laporan Penggunaan Dana dapat diunduh DISINI) dan dikumpulkandi Unit Riset dan Publikasi FH UGM untuk mendapat tandatangan Pengesahan Ketua Unit paling lambat hari Rabu tanggal 6 November 2019 jam 16.00 WIB;
  2. Laporan Penggunaan Dana (hardcopy)  yang telah mendapat pengesahan Ketua Unitdapat diambil hari Jumat tanggal 8 November 2019  pada jam kerja untuk keperluan arsip peneliti; dokumen untuk pencairan dana tahap terakhir akan diproses oleh Unit Riset dan Publikasi secara kolektif.
  3. Hasil Pindai / Scan Laporan Penggunaan Dana yang telah mendapat pengesahan Ketua Unit dengan nama file: LPD_PM2019_(nama peneliti)untuk Mahasiswa

dan file bertype .pdf dikumpulkan bersamaan dengan berkas Laporan Akhir paling lambat tanggal 11 November 2019 jam 23.59 WIB via email ke email ppm-hk@ugm.ac.id; read more

Pengumuman Laporan Hasil Penelitian Reguler Tahun 2019

Dengan hormat,

Berkenaan dengan tahap pelaporan Penelitian Reguler Unit Riset dan Publikasi (URP) FH UGM, bersama ini kami sampaikan bahwa:

Untuk tetap menjaga kualitas Hasil Penelitian Reguler tahun 2019, Peneliti (Mahasiswa) tetap diwajibkan untuk melakukan konsultasi dengan Reviewer masing-masing. Proses ini dibuktikan dengan menyerahkan Berita Acara Konsultasi Reviewer yang ditandatangani oleh reviewer dan (perwakilan) peneliti; File Berita Acara Konsultasi Reviewer dapat diunduh DISINI. Berita Acara Konsultasi Reviewer diserahkan ke URP paling lambat 11 November 2019 pada jam kerja Konsultasi dengan reviewer dapat dilaksanakan mulai tanggal  tanggal 1 Okt-11 Nov 2019; Reviewer dapat mengumpulkan beberapa peneliti yang direviewnya untuk melakukan konsultasi kelompok; Sebelum pelaksanaan konsultasi, peneliti wajib menyerahkan hardcopy laporan hasil penelitian langsung kepada reviewer selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum konsultasi dilaksanakan; Panduan Laporan Hasil Penelitian dapat diunduh DISINI Peneliti Dosen dalam Laporan Hasil Penelitian tidak diperlukan pengesahan Reviewer. Berkas Laporan Akhir dalam bentuk softcopy dikumpulkan paling lambat pada hari =&0=&