Berdasarkan proses penilaian Desk Evaluation atas Proposal yang telah dilaksanakan, berikut kami umumkan Hasil Seleksi Proposal Penelitian Untuk Jurnal Nasional Tahun 2020 yang dinyatakan lolos dan didanai (daftar terlampir). Proses selanjutnya adalah pengajuan permohonan SK untuk pelaksanaan penelitian dan pencairan dana. Adapun dokumen yang harus dipenuhi peneliti adalah sebagai berikut:
Penting
Dengan hormat,
Berkenaan dengan tahap Pelaksanaan Hibah Penelitian Unit Riset dan Publikasi (URP) FH UGM, bersama ini kami sampaikan perubahan terhadap seluruh skema penelitian.
Perubahan Jadwal Pelaksanaan Penelitian untuk Jurnal Internasional
NO | URAIAN KEGIATAN | WAKTU PELAKSANAAN |
1. | Sosialisasi Penelitian | 4 Maret 2020 |
2. | Batas Akhir Penerimaan Proposal Softcopy | 5 April 2020 |
3. | Proses seleksi proposal (Desk Evaluation) | 13 April – 4 Mei 2020 |
4. | Rapat Hasil Seleksi Board of Reviewer | 5 – 7 Mei 2020 |
5. | Pengumuman Proposal Terseleksi | 8 Mei 2020 |
6. | Writing Retreat 1 | TBA |
7. | Penyelesaian Administrasi Pencairan Dana Termin Pertama (80%) | 11-15 Mei 2020 |
8. | Draft manuskrip jurnal | 21 Oktober 2020 |
9. | Writing Retreat 2 | 30 Oktober – 1 November 2020 |
10. | Manuskrip Final dan Bukti Submit Jurnal Internasional | 7 – 14 November 2020 |
11. | Penyelesaian Adminitrasi Pencairan Dana Termin Kedua (20%) | 16 November – 30 November 2020 |
Perubahan Jadwal Pelaksanaan Penelitian untuk Jurnal Nasional
Berdasarkan proses penilaian Desk Evaluation atas Proposal yang telah dilaksanakan, berikut kami umumkan Hasil Seleksi Proposal Penelitian Mahasiswa Tahun 2020 yang dinyatakan lolos dan didanai (daftar terlampir). Proses selanjutnya adalah pengajuan permohonan SK untuk pelaksanaan penelitian dan pencairan dana. Adapun dokumen yang harus dipenuhi peneliti adalah sebagai berikut:
URP membuka kembali Penawaran Hibah Penelitian Mahasiswa, penerimaan proposal dibuka dari Hari Senin, tanggal 13 April 2020 hingga Senin, 27 April 2020 pukul 23.59 WIB melalui link berikut ini: Submit Proposal.
Untuk mengantisipasi epidemi Covid-19, FH UGM telah mengeluarkan kebijakan untuk menyesuaikan pola interaksi, kerja dan pembelajaran selama 2 minggu kedepan. Penyesuaian tersebut tentu membutuhkan alokasi waktu dan sumber daya lain yang cukup signifikan.
RINGKASAN EKSEKUTIF
Pada 13 Februari 2020 Pemerintah Indonesia mengajukan secara resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai rancangan undang-undang inisiatif pemerintah kepada DPR RI. RUU Cipta Kerja ini menggunakan model Omnibus Law dalam teknis penyusunannya yang melingkupi sebelas bidang kebijakan. Dari batang tubuhnya, RUU ini terdiri dari 174 pasal akan tetapi secara subtansi rancangan ini memuat perubahan, penghapusan, dan pembatalan atas 79 undang-undang yang terkait dengan pembangunan dan investasi.
Unit Riset dan Publikasi Fakultas Hukum UGM pada tahun 2020 ini menawarkan skema penelitian, sebagai berikut:
Dengan hormat,
Berkaitan dengan Laporan Penggunaan Dana berikut kami sampaikan tahapan yang harus dilalui Peneliti sebagai berikut:
- Peneliti membuat Laporan Penggunaan Dana (Format Laporan Penggunaan Dana dapat diunduh DISINI) dan dikumpulkandi Unit Riset dan Publikasi FH UGM untuk mendapat tandatangan Pengesahan Ketua Unit paling lambat hari Rabu tanggal 6 November 2019 jam 16.00 WIB;
- Laporan Penggunaan Dana (hardcopy) yang telah mendapat pengesahan Ketua Unitdapat diambil hari Jumat tanggal 8 November 2019 pada jam kerja untuk keperluan arsip peneliti; dokumen untuk pencairan dana tahap terakhir akan diproses oleh Unit Riset dan Publikasi secara kolektif.
- Hasil Pindai / Scan Laporan Penggunaan Dana yang telah mendapat pengesahan Ketua Unit dengan nama file: LPD_PM2019_(nama peneliti)untuk Mahasiswa
dan file bertype .pdf dikumpulkan bersamaan dengan berkas Laporan Akhir paling lambat tanggal 11 November 2019 jam 23.59 WIB via email ke email ppm-hk@ugm.ac.id;
Dengan hormat,
Berkenaan dengan tahap pelaporan Penelitian Reguler Unit Riset dan Publikasi (URP) FH UGM, bersama ini kami sampaikan bahwa:
Untuk tetap menjaga kualitas Hasil Penelitian Reguler tahun 2019, Peneliti (Mahasiswa) tetap diwajibkan untuk melakukan konsultasi dengan Reviewer masing-masing. Proses ini dibuktikan dengan menyerahkan Berita Acara Konsultasi Reviewer yang ditandatangani oleh reviewer dan (perwakilan) peneliti; File Berita Acara Konsultasi Reviewer dapat diunduh DISINI. Berita Acara Konsultasi Reviewer diserahkan ke URP paling lambat 11 November 2019 pada jam kerja Konsultasi dengan reviewer dapat dilaksanakan mulai tanggal tanggal 1 Okt-11 Nov 2019; Reviewer dapat mengumpulkan beberapa peneliti yang direviewnya untuk melakukan konsultasi kelompok; Sebelum pelaksanaan konsultasi, peneliti wajib menyerahkan hardcopy laporan hasil penelitian langsung kepada reviewer selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum konsultasi dilaksanakan; Panduan Laporan Hasil Penelitian dapat diunduh DISINI Peneliti Dosen dalam Laporan Hasil Penelitian tidak diperlukan pengesahan Reviewer. Berkas Laporan Akhir dalam bentuk softcopy dikumpulkan paling lambat pada hari =&0=&