Pos oleh :

admin

Pengumuman Proposal Penelitian Departemen dan Pusat Kajian Tahun 2019

  1. Perjanjian Pelaksanaan Penelitian, dicetak 2 rangkap dan dibubuhi materai 6000 (untuk 1 materai ditempel di Pihak I dan 1 materai ditempel di Pihak II);
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dicetak 1 rangkap dan dibubuhi materai 6000; dan
  3. Berita Acara Penerimaan Proposal.
  1. Format Berkas Perjanjian Pelaksanaan Penelitian dan SPTJM DISINI
  2. Nomor Perjanjian Pelaksanaan Penelitian untuk Dosen dapat dilihat DISINI
  3. Berita Acara Penerimaan Proposal dari Divisi Riset Unit Riset dan Publikasi pada link DISINI

Formulir dan dokumen yang telah lengkap dimohon diserahkan ke URP paling lambat Hari Kamis, 9 Mei 2019. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

TIMELINE PENANDATANGANAN PERJANJIAN PELAKSANAAN PENELITIAN

No.KeteranganWaktuRuang
1.Pengumpulan berkas :  
a.       Perjanjian Pelaksanaan Penelitian;
b.       Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);
c.       Berita Acara;
Kamis, 9 Mei 2019   pada jam kerja Unit Riset dan Publikasi FH UGM

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. read more

Kajian Harmonisasi Undang-Undang di Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH)

Bumi, air dan ruang angkasa merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai fungsi yang sangat penting untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Berbagai peraturan perundangan yang menjadi landasan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) belum dapat mewujudkan cita-cita tersebut. Perbedaan pengaturan, tumpang tindih dan tidak lengkapnya pengaturan dalam peraturan perundangan menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan keadilan, kelestarian dan tata kelola SDA-LH yang baik. Hal tersebut ditunjukkan pula dengan munculnya ketidakpastian hukum, korupsi, konik penguasaan sumber daya alam dan ketimpangan sosial ekonomi akibat tidak terdistribusikannya SDA-LH secara adil. Pada gilirannya, hal tersebut menimbulkan iklim investasi yang tidak sehat. Kerugian negara akibat kehilangan penerimaan dan kerusakan lingkungan hidup terus terjadi.

oleh KPK dan BPHN (Tim GN-PSDA)

Insentif Publikasi 2018

Yth. Bapak/Ibu Dosen
Unit Riset dan Publikasi Fakultas Hukum UGM, mengadakan program Insentif Publikasi. Insentif Publikasi ini ditujukan untuk Dosen FH UGM baik (PNS/SK Rektor) yang bisa diajukan sampai dengan tanggal 16 November 2018. Insentif diberikan dengan mempertimbangkan kuota dan urutan pengajuan.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara, besaran insentif dan ketentuan besaran insentif dapat dilihat di bawah ini.

 

 

Adapun terkait kelengkapan berkas dapat diunduh pada tautan berikut:
http://ugm.id/NG

Demikian Informasi yang kami sampaikan.

Terimkasih,
Salam

 

Pengumuman Laporan Penggunaan Dana Penelitian Reguler Tahun 2018

Dengan hormat,

Berkaitan dengan Laporan Penggunaan Dana berikut kami sampaikan tahapan yang harus dilalui Peneliti sebagai berikut:

  • Peneliti membuat Laporan Penggunaan Dana (Format Laporan Penggunaan Dana dapat diunduh DISINI) dan dikumpulkandi Unit Riset dan Publikasi FH UGM untuk mendapat tandatangan Pengesahan Ketua Unit paling lambat Kamis, 25 Oktober 2018 jam 16.00 WIB;
  • Laporan Penggunaan Dana (hardcopy)  yang telah mendapat pengesahan Ketua Unitdapat diambil tanggal 30 Oktober 2018 pada jam kerja untuk keperluan arsip peneliti; dokumen untuk pencairan dana tahap terakhir akan diproses oleh Unit Riset dan Publikasi secara kolektif.
  • Hasil Pindai / Scan Laporan Penggunaan Dana yang telah mendapat pengesahan Ketua Unitdengan nama file:
    • LPD_PD2018_(nama peneliti)untuk Dosen
    • LPD_PM2018_(nama peneliti)untuk Mahasiswa
  • read more

    Pluralisme Hukum Sumber Daya Alam dan Keadilan dalam Pemanfaatan Tanah Ulayat

    Pluralisme hukum di bidang pertanahan berkembang melalui proses adaptasi dan integrasi antara hukum negara dan hukum adat. Dengan berlakunya beberapa undang-undang sektoral yang tidak selalu selaras, bahkan tumpang tindih dan bertentangan satu sama lain, diperlukan upaya harmonisasai dan mendorong pembentukan undang-undang tentang penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam sebagai suatu sistem.

    oleh Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., MCL., MPA