Arsip:

Penting

Pengumuman Insentif Penulisan Jurnal Internasional untuk Pusat Kajian

Dengan hormat,

pada tahun 2021 ini URP FH UGM menyelenggarakan program Insentif Penulisan Jurnal Internasional untuk Pusat Kajian FH UGM. Adapun ketentuan terkait program ini sebagai berikut:

1.  Ketentuan Umum

    • Pengusul adalah dosen aktif Fakultas Hukum UGM (PNS/SK Rektor/SK Dekan) yang terlibat dalam Pusat Kajian di lingkungan FH UGM.
    • Usulan penulisan diajukan atas nama Pusat Kajian.
    • Dalam hal pengusul bukan merupakan ketua Pusat Kajian, maka usulan proposal wajib disetujui oleh Ketua Pusat Kajian yang ditunjukkan dengan tanda tangan yang bersangkutan dalam proposal.
    • Usulan insentif penulisan dapat diajukan secara individu atau kelompok. Dalam hal proposal diajukan secara kelompok, pengusul terdiri dari Ketua Pengusul dan Anggota (paling banyak 2 anggota).
    • Pusat Kajian hanya dapat mengusulkan 1 (satu) judul proposal penulisan.
    • Pengusul wajib melibatkan mahasiswa aktif Fakultas Hukum UGM sebagai asisten penulis.
    • Ketua Pengusul adalah penanggung jawab penulisan dan publikasi. Pemilihan Ketua Pengusul tidak mempertimbangkan gelar akademik maupun jabatan fungsional, melainkan perannya sebagai koordinator penulisan dan penulis utama pada
    • Pengusul memiliki integritas dan komitmen untuk menyelesaikan riset sesuai dengan target hasil dan waktu yang dinyatakan dalam pakta integritas.
    • Pengusul penulisan tidak sedang menjalani sanksi penelitian dari fakultas/universitas.

    2. Ketentuan Khusus

      • Usulan Insentif Penulisan yang dinyatakan lolos akan didanai dengan nilai insentif Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap judul.
      • Kuota untuk skema Insentif Penulisan Jurnal untuk Pusat Kajian adalah 6 (enam) usulan Insentif Penulisan.
      • Usulan yang dapat diterima adalah usulan yang dinyatakan layak oleh Dewan Reviewer. Penerimaan usulan tidak ditentukan oleh ketersediaan kuota.

      3. Tata Cara Submisi Proposal Insentif Penulisan Jurnal Internasional untuk Pusat Kajian read more

Pengumuman Hibah Penelitian Mahasiswa Tahun 2021

Dengan hormat,

pada tahun 2021 ini URP FH UGM kembali menyelenggarakan program Hibah Penelitian untuk Mahasiswa FH UGM. Adapun ketentuan terkait program ini sebagai berikut:

1. Ketentuan Umum

    • Peneliti adalah Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum UGM baik untuk jenjang
      S1 (Reguler maupun Internasional), S2 (Magister Ilmu Hukum, Magister
      Kenotariatan, Magister Hukum, Magister Litigasi dan Magister Kesehatan), S3
      (Program Doktor).
    • Proposal Penelitian Mahasiswa dapat diajukan baik secara Individu maupun
      secara berkelompok (paling banyak 3 orang), dengan catatan bahwa nominal
      dana penelitian tetap sesuai dengan besaran dana yang telah ditetapkan
      setiap jenjang.
    • Semua pengusul wajib mengikuti semua proses dalam rangkaian seleksi
      penelitian mahasiswa dan
      wajib mengikuti semua format yang telah
      ditetapkan oleh Unit Riset dan Publikasi FH UGM selaku penyelenggara
      kegiatan penelitian.
    • Semua pengusul memiliki integritas dan komitmen untuk
      menyelesaikan riset
      sesuai dengan target hasil dan waktu yang ditetapkan.
    • Pengusul penelitian tidak sedang menjalani sanksi penelitian dari
      fakultas/universitas.

    2. Ketentuan Khusus

      • Khusus untuk pengusul dari Mahasiswa jenjang S1, pengusul harus sudah lulus
        matakuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH) yang
        dibuktikan dengan KHS. Untuk mahasiswa yang belum lulus MPPH tetap dapat
        mengajukan penelitian dengan kapasitas sebagai anggota dalam penelitian
        kelompok, dengan ketua peneliti sudah lulus MPPH.

      3. Tata Cara Submisi Proposal Hibah Penelitian untuk Mahasiswa (HPM) read more

Pengumuman Hibah Penelitian Jurnal Internasional dan Nasional Tahun 2021

Dengan hormat,

pada tahun 2021 ini URP FH UGM kembali menyelenggarakan program Hibah Penelitian Jurnal Internasional dan Nasional bagi Bapak/Ibu Dosen FH UGM. Adapun ketentuan terkait program ini sebagai berikut:

1. Ketentuan Umum

    • Pengusul adalah dosen aktif Fakultas Hukum UGM (PNS/SK Rektor/SK Dekan).
    • Usulan penelitian dapat diajukan oleh individu maupun kelompok. Dalam hal proposal diajukan oleh kelompok, maka pengusul terdiri dari Ketua Pengusul dan Anggota (paling banyak 2 orang anggota).
    • Ketua Pengusul adalah penanggung jawab penelitian sekaligus corresponding author dalam publikasi. Pemilihan Ketua Pengusul tidak mempertimbangkan gelar akademik maupun jabatan fungsional, melainkan perannya sebagai koordinator penelitian dan penulis utama pada publikasi.
    • Dalam hibah ini setiap pengusul hanya dapat mengajukan 1 (satu) proposal. Sebagai ilustrasi, apabila pengusul telah mengajukan proposal untuk penelitian individu, maka pengusul tidak dapat mengusulkan proposal lain baik dalam kapasitas sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok.
    • Pengusul wajib mengikuti semua proses dalam rangkaian seleksi program penelitian dosen dan wajib mengikuti semua format yang telah ditetapkan oleh Unit Riset dan Publikasi FH UGM selaku penyelenggara kegiatan penelitian.
    • Pengusul memiliki integritas dan komitmen untuk menyelesaikan riset sesuai dengan target hasil dan waktu yang telah ditetapkan.
    • Pengusul penelitian tidak sedang menjalani sanksi penelitian dari fakultas/universitas.
    • Wajib melibatkan asisten peneliti dengan status sebagai mahasiswa aktif Fakultas Hukum UGM.

    2. Tata Cara Submisi Proposal Hibah Penelitian untuk Jurnal Internasional (HPJI) read more

KERTAS KEBIJAKAN CATATAN KRITIS TERHADAP UU NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

KERTAS KEBIJAKAN CATATAN KRITIS TERHADAP UU NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

(Pengesahan DPR 5 Oktober 2020) Edisi 2/ 5 November 2020

Pada bulan Maret 2020 Fakultas Hukum UGM menyusun catatan kritis terhadap RUU Cipta Kerja yang telah diajukan oleh Pemerintah RI sebagai Rancangan Undang-Undang inisiatif pemerintah kepada DPR RI pada 13 Februari 2020. Dalam catatan kritis tersebut Fakultas Hukum UGM menyimpulkan bahwa; pertama, RUU Cipta Kerja memiliki permasalahan-permasalahan krusial apabila ditinjau dari aspek metodologis, paradigma dan substansi pengaturan di dalam bidangbidang kebijakan. Kedua, menyadari ada kebutuhan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mewujudkan pembangunan tim berpendapat hal tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Ketiga, persoalan over-regulated dan over-lapping yang terjadi pada pengaturan bidang terkait pembangunan dan investasi tidak akan terselesaikan karena RUU Cipta Kerja mensyaratkan adanya sekitar 500 aturan turunan sehingga berpotensi melahirkan hyper-regulated yang kompleks. Keempat, proses penyusunan legislasi yang menyangkut persoalan hajat hidup orang banyak perlu dengan proses yang hati-hati dan partisipatif. Oleh karena itu tim merekomendasikan bahwa RUU Cipta Kerja perlu disusun ulang dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat terkait. Pada tanggal 5 Oktober 2020, DPR mensahkan UU Cipta Kerja. Pengesahan UU ini telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Pada tanggal 2 November 2020 Presiden RI, Joko Widodo, menandatangani UU ini sebagai UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja/UU CK). Dalam merespon proses dan substansi pengesahan UU tersebut Tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menyusun kertas kebijakan (policy paper) guna mengkaji sejauhmana ada perubahan dari draft RUU Cipta Kerja Pemerintah (versi Februari 2020) yang cenderung problematik dengan draft yang disahkan oleh DPR. Ada pun pendekatan yang digunakan dalam analisis kebijakan ini tidak jauh berbeda dengan Kertas posisi sebelumnya yaitu pendekatan hukum dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana visi misi UGM sebagai institusi pendidikan yang mengabdi kepada kepentingan dan kemakmuran bangsa. Kertas Kerja ini membahas bidang-bidang: peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha (persyaratan Investasi, tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup), ketenagakerjaan, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK-M), kemudahan berusaha (perpajakan), pertanahan, dukungan riset dan inovasi dan penerapan Sanksi (sanksi pidana). read more

PENGUMUMAN LUARAN PENELITIAN HIBAH PENELITIAN JURNAL NASIONAL TAHUN 2020

Kepada Yth.

Bapak/ Ibu Peneliti Hibah Jurnal Penelitian Jurnal Nasional

di Tempat

Berkenaan dengan tahap pelaporan Luaran Penelitian Hibah Penelitian Unit Riset dan Publikasi (URP) FH UGM, bersama ini kami sampaikan beberapa perubahan:

  1. Untuk memberi waktu bagi proses review dan revisi manuskrip yang berkualitas, pengumpulan luaran penelitian final diundur menjadi hari Minggu 15 November 2020 pukul 23.59 WIB. Silahkan memeriksa tautan berikut untuk detail luaran yang harus dikumpulkan: https://rispub.law.ugm.ac.id/2020/09/28/pengumuman-pengumpulan-draft-manuskrip-jurnal-hibah-penelitian-jurnal-nasional-tahun-2020/
  2. URP akan mengajukan pencairan Dana Penelitian termin kedua kepada Bagian Keuangan pada hari Selasa, 16 November 2020.
  3. Peneliti yang belum melaksanakan kewajiban hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada angka 1, akan diproses belakangan setelah semua luaran penelitian lengkap.
  4. Pencairan dana tahap kedua bagi peneliti yang terlambat (angka 3) diserahkan kepada keputusan Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. read more

PENGUMUMAN LUARAN PENELITIAN HIBAH PENELITIAN MAHASISWA TAHUN 2020

Kepada Yth.

Peneliti Hibah Penelitian Mahasiswa

di Tempat

Berkenaan dengan tahap pelaporan Luaran Penelitian Hibah Penelitian Unit Riset dan Publikasi (URP) FH UGM, bersama ini kami sampaikan beberapa perubahan:

  1. Untuk memberi waktu bagi proses review dan revisi manuskrip yang berkualitas, pengumpulan luaran penelitian final diundur menjadi hari Minggu 15 November 2020 pukul 23.59 WIB. Silahkan memeriksa tautan berikut untuk detail luaran yang harus dikumpulkan: https://rispub.law.ugm.ac.id/2020/09/25/pengumuman-pengumpulan-draft-manuskrip-jurnal-hibah-penelitian-mahasiswa-tahun-2020/
  2. 3 Minutes Research Presentation Competition dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2020 – 28 November 2020. Untuk detail perubahan jadwal kompetisi lebih lanjut silahkan mengunjungi tautan berikut: https://rispub.law.ugm.ac.id/2020/09/03/pengumuman-3-minutes-research-presentation-competition/
  3. URP akan mengajukan pencairan Dana Penelitian termin kedua kepada Bagian Keuangan pada hari Selasa, 16 November 2020.
  4. Peneliti yang belum melaksanakan kewajiban hingga batas waktu sebagaimana dimaksud pada angka 1, akan diproses belakangan setelah semua luaran penelitian lengkap.
  5. Pencairan dana tahap kedua bagi peneliti yang terlambat (angka 4) diserahkan kepada keputusan Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. read more